anoman

Kebijakan Privasi

Terakhir diperbarui Mei 2026

Kebijakan Privasi

Last updated: Mei 2026

Ringkasan

UU PDPPDPAGDPR

Anoman AI (PT Anoman Artifisial Informasi) mengoperasikan gateway LLM terkelola yang merutekan permintaan AI melalui satu API terpadu dan terjaga. Kebijakan ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi data pribadi. Seluruh data dari pelanggan Indonesia disimpan secara eksklusif di data center Indonesia kami (Jakarta). Region Singapura direncanakan untuk Q3 2026.

Data yang Kami Kumpulkan

UU PDP

Kami mengumpulkan kategori data pribadi berikut:

  • Informasi akun: nama, alamat email, nama perusahaan
  • Metadata API: waktu permintaan, model yang digunakan, jumlah token, latensi
  • Telemetri penggunaan: pola permintaan teragregasi untuk deteksi anomali
  • Peristiwa keamanan: log pemicu guardrail, skor deteksi injeksi

Prompt dan completion diproses di dalam region dan tidak disimpan melebihi jendela retensi yang dikonfigurasi (90 hari untuk Pro, 365 hari untuk Enterprise).

Bagaimana Kami Menggunakan Data

PDPA

Kami menggunakan data Anda untuk:

  • Menyediakan dan mengoperasikan layanan gateway Anoman
  • Menerapkan guardrail dan aturan kebijakan sesuai konfigurasi Anda
  • Mendeteksi perilaku agen yang anomali menggunakan model statistik
  • Menghitung biaya penggunaan dan menghasilkan catatan penagihan (model token berbobot)
  • Mengirim email transaksional (peringatan akun, ringkasan penggunaan)
  • Meningkatkan keandalan dan kinerja layanan

Kami tidak menjual data pribadi. Kami tidak menggunakan data Anda untuk melatih model AI.

Residensi Data

UU PDP

Seluruh data pelanggan disimpan di data center Indonesia kami (Jakarta) untuk mematuhi UU PDP (UU No. 27/2022). Tumpukan infrastruktur kami:

  • Komputasi: platform kontainer, Jakarta
  • Basis data: basis data utama dengan hot standby + point-in-time recovery
  • Cache: cache dalam-memori dengan persistensi append-only
  • Cadangan: snapshot per jam ke object storage terenkripsi, retensi 14 hari

Region Singapura (kepatuhan PDPA) direncanakan untuk Q3 2026. Tidak ada data pelanggan yang pernah diproses di luar data center Indonesia kami kecuali model yang dipilih pelanggan secara eksplisit menyatakan pemrosesan lintas negara (ditampilkan pada halaman detail model).

Periode Retensi

GDPR
Jenis DataRetensi
Data akunSelama akun aktif + 90 hari setelah penghapusan
Log permintaan API (Pro)90 hari
Log permintaan API (Enterprise)365 hari
Peristiwa keamanan/guardrail180 hari
Catatan penagihan7 tahun (kepatuhan pajak)
Data deteksi anomaliJendela bergulir 30 hari

Hak Anda

UU PDPPDPAGDPR

Bergantung pada yurisdiksi Anda, Anda memiliki hak-hak berikut terkait data pribadi Anda:

  • Hak untuk mengakses data pribadi Anda
  • Hak untuk memperbaiki data yang tidak akurat
  • Hak untuk penghapusan ("hak untuk dilupakan")
  • Hak atas portabilitas data
  • Hak untuk menolak pemrosesan
  • Hak untuk menarik persetujuan kapan saja

Untuk menggunakan hak-hak ini, hubungi DPO kami di [email protected]. Kami merespons dalam 14 hari kerja.

Pihak Ketiga & Prosesor

GDPR

Kami membagikan data dengan sub-prosesor berikut:

  • Layanan LLM upstream — menerima prompt untuk penyelesaian. Setiap model dalam katalog kami menyatakan region pemrosesan datanya (terlihat pada halaman detail model) dan tunduk pada perjanjian pemrosesan data layanan tersebut.
  • Infrastruktur — komputasi, basis data, dan cache di data center Indonesia kami (Jakarta).
  • Resend — pengiriman email transaksional
  • Vercel — hosting situs pemasaran dan analitik anonim

Kami tidak membagikan data pribadi dengan jaringan periklanan atau broker data.

Kontak & DPO

Untuk pertanyaan seputar privasi, hubungi Pejabat Pelindungan Data kami: [email protected]. PT Anoman Artifisial Informasi, Jakarta, Indonesia.