anoman

Kepatuhan UU PDP

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi No. 27/2022

Kepatuhan UU PDP (Indonesia)

Last updated: Mei 2026

Ringkasan

UU PDP

Halaman ini menjelaskan bagaimana Anoman AI (PT Anoman Artifisial Informasi) memproses data pribadi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022 (UU PDP). Seluruh data pelanggan Indonesia disimpan di data center Indonesia kami (Jakarta).

Dasar Hukum

UU PDP

Landasan hukum pemrosesan data:

  • Pemenuhan perjanjian — diperlukan untuk menyediakan layanan gateway LLM
  • Kewajiban hukum — kepatuhan terhadap regulasi pajak dan pelaporan
  • Persetujuan — untuk komunikasi pemasaran dan analitik opsional

Data yang Dikumpulkan

UU PDP

Kategori data pribadi yang kami kumpulkan:

  • Informasi akun: nama, alamat email, nama perusahaan
  • Metadata API: waktu permintaan, model yang digunakan, jumlah token, latensi
  • Log keamanan: hasil deteksi guardrail, skor deteksi injeksi prompt

Prompt dan completions diproses dalam wilayah yang sama dan tidak disimpan melebihi jendela retensi yang dikonfigurasi.

Tujuan Pemrosesan

UU PDP

Kami memproses data pribadi untuk tujuan berikut:

  • Menyediakan dan mengoperasikan layanan gateway Anoman
  • Menerapkan guardrail dan aturan kebijakan sesuai konfigurasi Anda
  • Mendeteksi perilaku anomali menggunakan model statistik
  • Menghitung biaya penggunaan dan menghasilkan catatan penagihan
  • Mengirim email transaksional (peringatan akun, ringkasan penggunaan)

Hak Anda

UU PDP

Berdasarkan UU PDP, Anda memiliki hak-hak berikut:

  • Hak akses — meminta salinan data pribadi Anda
  • Hak perbaikan — meminta perbaikan data yang tidak akurat atau tidak lengkap
  • Hak penghapusan — meminta penghapusan data pribadi Anda
  • Hak portabilitas data — menerima data Anda dalam format yang dapat dibawa
  • Hak penarikan persetujuan — mencabut persetujuan kapan saja

Kami akan merespons permintaan Anda dalam waktu 14 hari kerja.

Kontak

Hubungi DPO kami di [email protected]. PT Anoman Artifisial Informasi, Jakarta, Indonesia.